“Selama ritual, sang dukun mendapatkan uang total Rp6 juta dari orang tua korban. Uang diduga menjadi ongkos konsultasi dan ritual,” kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermanto, Kamis (20/5/2021).
Maryanto, warga yang rumahnya berdekatan dengan rumah korban mengaku tidak curiga karena tidak pernah menghirup bau busuk meskipun jenazah empat bulan di dalam kamar.
Setiap kali ditanya keberadaan ALH, orang tuanya selalu menjawab berada di rumah kakeknya di lain desa. Warga berharap para tersangka dihukum seberat-beratnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait