He Xing (berpeci) saat diambil sumpah janji setia kewarganegaraan di Kanwil Kemenkumham Jateng, Rabu (25/1/2023). Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng) mengambil sumpah janji setia kewarganegaraan terhadap He Xing, Rabu (25/1/2023). Dia sebelumnya berkewarganegaraan Tiongkok beralih status menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).  

“Untuk He Xing, Anda sekarang sudah menjadi WNI, itu berarti Anda tidak lagi patuh pada kewarganegaraan sebelumnya melainkan patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin pada keterangannya, Rabu (25/1/2023) malam.

Yuspahruddin menambahkan, He Xing sebelumnya mengajukan permohonan untuk beralih status kewarganegaraan ke pihaknya. Setelah melewati beberapa prosedur dan pertimbangan, permohonannya dikabulkan.  

"Jadilah warga negara yang baik, patuh hukum dan menjauhi perbuatan tercela,” kata Yuspahruddin.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network