Polisi menangkap residivis di Purbalingga, Jawa Tengah yang menipu 15 wanita melalui Facebook dengan modus meminjam sepeda motor. (Foto: Tangkapan layar video).

PURBALINGGA, iNews.id - Seorang residivis berinisial ABN, warga Kalibening, Banjarnegara, Jawa Tengah, ditangkap Satreskrim Polres Purbalingga. ABN diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor. 

Pelaku diduga telah beraksi sebanyak 15 kali dengan menyasar wanita yang dikenalnya melalui media sosial. Dalam menjalankan aksinya, ABN berkenalan dengan calon korban melalui Facebook. 

Setelah komunikasi terjalin akrab, pelaku mengajak korban bertemu secara langsung. Saat pertemuan, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan berbagai alasan. 

Setelah mendapatkan kunci kendaraan, pelaku membawa kabur motor tersebut dan memutus komunikasi dengan korban.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network