Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar menjelaskan, polisi turut menangkap dua orang yang diduga sebagai penadah dalam kasus tersebut.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan ternyata tersangka sudah melakukan tindak pidana tersebut beberapa kali di beberapa lokasi pada wilayah hukum Polres Purbalingga," AKBP Hendry dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2026).
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita 10 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku. Kendaraan yang berhasil diamankan kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak lain dalam penadahan sepeda motor hasil kejahatan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait