JAKARTA, iNews.id – Kabupaten Kendal menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. Hal itu berdasar rilis dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Minggu (6/12/2020).
"Bawaslu mendapati kerawanan pilkada di 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan berada pada titik rawan tinggi dan rawan sedang. Tidak satu pun daerah berada pada kondisi rawan rendah," kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin dalam peluncuran IKP Pilkada 2020 secara daring.
Ke-10 kabupaten/kota dengan kerawanan tertinggi itu adalah Kabupaten Manokwari (78,85), Kota Sungai Penuh (76,19), Kota Ternate (66,73), Kabupaten Kendal (65,39), Kabupaten Mamuju (65,14), Kota Tangerang Selatan (64,62), Kabupaten Lamongan (64,11), Kabupaten Teluk Wondama (63,87), Kabupaten Agam (63,42), dan Kabupaten Kotabaru (62,88).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait