Dalam aspek hak pilih, daerah yang masuk dalam rawan tinggi sebelumnya berjumlah 66 kabupaten/kota, meningkat 101 persen menjadi 133 kabupaten/kota.
Dalam hal politik uang meningkat dari 19 menjadi 28 kabupaten/kota atau meningkat 47 persen. Terakhir, dalam aspek jaringan internet, meningkat 21 persen dari 67 menjadi 81 kabupaten/kota.
Bawaslu juga menyoroti kerawanan dalam isu jaringan internet, mengingat jaringan internet menjadi krusial mengingat KPU menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait