SEMARANG, iNews.id - Kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng) dilarang meninggalkan wilayah selama Nataru sesuai instruksi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri. Kebijakan ini dibuat untuk memastikan para bupati dan wali kota tetap siaga memantau kondisi wilayah serta menangani potensi bencana di masa libur Natal dan Tahun Baru.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan larangan tersebut berlaku hingga periode Tahun Baru selesai.
“Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk tidak meninggalkan tempat (wilayah) selama Nataru itu ada. Berlaku sampai selesai tahun baru,” kata Luthfi usai Rakor bersama Forkopimda Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Prajan dikutip dari iNews Semarang, Senin (8/12/2025).
Rakor yang dihadiri para bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota itu menyepakati kepala daerah tidak diperbolehkan izin ke luar wilayah, termasuk ke luar negeri. Pengecualian hanya diberikan untuk kepentingan dinas yang bersifat sangat mendesak dan berkaitan dengan koordinasi antardaerah.
Luthfi mengingatkan pentingnya keberadaan kepala daerah selama masa libur panjang. Kehadiran mereka diperlukan untuk memantau langsung situasi wilayah dan memberikan arahan cepat jika terjadi keadaan darurat.
Selain pengawasan wilayah, Gubernur Luthfi juga meminta seluruh kepala daerah meningkatkan mitigasi bencana. Berdasarkan informasi BMKG, cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi berpotensi terjadi sepanjang libur Nataru.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait