Dia menekankan pentingnya kesiapsiagaan sekaligus menghindari terulangnya bencana seperti yang terjadi di Cilacap dan Banjarnegara. Menurutnya, seluruh daerah telah memiliki SOP penanganan bencana yang wajib diterapkan secara disiplin.
“Pada saat tanggap darurat maka yang dilakukan membentuk Satgas,” ujarnya.
Luthfi memastikan seluruh kepala daerah harus menjalankan SOP tersebut saat bencana terjadi. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas, keamanan dan ketanggapan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi kedaruratan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait