Dua pelaku pembobol toko modern yang ditahan di Mapolres Cilacap. (Foto: iNews/Heri Susanto)

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan, dua pelaku berhasil ditangkap dan dua lainnya bisa melarikan diri. “Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Leganek Mawardi, Selasa (26/1/2021). Barang bukti yang disita diantaranya adalah peralatan yang dipakai untuk membobol toko. 

Seperti gunting pemotong besi, gergaji baja, penjebol brangkas, tas besar, dan sebuah mobil minibus. Semua barang bukti ditemukan di dalam mobil. Para tersangka selanjutnya dijerat pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network