Masjid Agung Surakarta nampak dari depan. Foto: iNews.id/Ary Wahyu Wibowo.

SOLO, iNews.id – Dua kubu yang berseberangan di Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo) kembali bersinggungan. Kubu Lembaga Dewan Ada (LDA) maupun kubu Raja Paku Buwono (PB) XIII rencananya akan menggelar acara malam selikuran di Masjid Agung Solo, Minggu (2/5/2021) malam besok. 

Acara malem selikuran biasa digelar di lingkungan Keraton Solo guna menyambut datangnya malam Lailatul Qadar di bulan Ramadan. Saat ini, kedua kubu mengklaim telah mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Kota Solo terkait penyelenggaraan acara di tempat yang sama. 

“Kami sudah mengajukan izin sejak 21 Maret 2021 lalu. Tanggal 26 April 2021 izin keluar dari Satgas Covid-19 Kota Solo,” kata Juru bicara LDA Keraton Solo, Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabumi, Sabtu (1/5/2021). 

Setelah izin keluar, sehari kemudian pihaknya lalu memberi tahu ke pengurus Masjid Agung Solo. Namun ketika siang menjelang siang, pihaknya mendapat jawaban jika LDA tidak bisa menggunakan masjid. Alasannya di hari dan jam yang sama akan digunakan pihak lain dengan acara yang sama. 

“Kami kaget lalu komunikasi ke Satgas Covid-19 apakah mengeluarkan izin yang sama kepada pihak lain di hari, tempat dan jam yang sama. Ternyata dijawab tidak,” ucapnya. 

Pihaknya lalu memberi jawaban kepada pengurus masjid atas penolakan tersebut. Pihaknya menerangkan bahwa pihaknya pemegang izin penyelenggaraan, dan satu sisi lainnya LDA adalah pewaris, penanggungjawab, pengelola dan pemilik keraton bersama asetnya. 

“Artinya kami berhak juga menggunakan masjid,” katanya. 

Dalam kegiatan malem selikuran, pihaknya akan menggelar dzikir di Masjid Agung dengan jumlah sekitar 100 orang. Sedangkan pihak lain ditengarai akan menggelar kirab. Padahal kirab dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan. 

Sementara dari kubu Raja PB XIII, Wakil Pengageng Sasana Wilopo Keraton Kasunanan Surakarta KRA Dani Nuradiningrat mengatakan, pihaknya akan menggelar malem selikuran minggu malam besok di Masjid Agung Surakarta. Pihaknya membantah akan menggelar kirab malem selikuran.

“Itu bukan kirab, terkadang pengertiannya keliru ketika itu dimaknai sebagai kirab. Karena itu cuma rangkaian upacara dari satu bangunan keraton ke bangunan keraton lainnya,” kata Dani Nuradiningrat. 

Dalam hal ini, dari keraton ke Masjid Agung. Ditanya mengenai jumlah peserta malem selikuran, Dani enggan membebeberkan. Itu akan disampaikan saat pelaksanaan acaranya. 

Disinggung mengenai kegiatan serupa yang akan digelar kubu LDA di tempat dan jam yang sama, ia menegaskan bahwa acara malem selikuran di Keraton Solo adalah hak dari Raja PB XIII. 

Ditanya mengenai prosedur perizinan ke Satgas Covid-19 Kota Solo, Dani menyebut telah mendapatkan izin. Pihaknya juga akan mematuhi protokol kesehatan saat kegiatan acara. 

Terpisah Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Solo Ahyani mengakui ada dua pihak yang akan menggelar acara malem selikuran di Masjid Agung di jam dan hari yang sama. 

“Dua itu dari dalam (internal Keraton Solo), antar keluarga sendiri,” kata Ahyani. 

Pihaknya akan melakukan mediasi agar kedua belah pihak bisa bergabung melaksanakan acara yang sama. Namun jika tidak bisa rukun, kemungkinan pihaknya akan membatalkan kedua acara tersebut. 

‘Daripada ribut, mereka sama-sama punya hak. Pemerintah memfasilitasi semua dan tidak pilih kasih,” ucap Ahyani. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network