Keraton Solo kembali memanas seiring rencana penobatan Gusti Purbaya sebagai Pakubuwono XIV. (Foto: Dok.iNews)

Dalam pertemuan, juga menetapkan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi sebagai raja penerus tahta Solo bergelar Paku Buwono (PB) XIV. 

“Agar keributan yang dahulu-dahulu menjadi satu dan kita bersama-sama memiliki niat menyatukan keluarga serta melestarikan keraton. Tadi juga sepakat untuk menobatkan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV,” ujar Gusti Moeng. 

Keputusan mengangkat KGPH Hangabehi sebagai PB XIV, lanjutnya, didasarkan pada paugeran keraton, yakni karena ia merupakan putra laki-laki tertua mendiang PB XIII. 

“Kami berpegang pada hak bahwa Gusti Behi (KGPH Hangabehi) dilahirkan lebih tua dari KGPH Purboyo. Sesuai paugeran, jika tidak ada permaisuri, maka anak laki-laki tertua yang berhak naik takhta,” jelasnya. 

Terkait status permaisuri mendiang PB XIII dan pengangkatan KGPH Purboyo sebagai Putra Mahkota KGPAA Hamangkunegoro, Gusti Moeng menegaskan pihaknya sejak awal tidak mengakui hal tersebut. Hasil rembug keluarga ini telah dibawa KGPA Tedjowulan untuk disampaikan kepada pemerintah. 

“Ini bukan berarti pemerintah cawe-cawe, tetapi kami yang meminta agar negara hadir demi kelestarian keraton,” katanya. 

Kisruh kepemimpinan di Keraton Solo saat ini, kembali mengingatkan peristiwa serupa saat suksesi Raja PB XIII pada tahun 2004 silam yang saat itu memunculkan raja kembar.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network