Kapolsek Klambu, AKP Sudarsono mengatakan, personelnya langsung menuju TKP begitu mendapati laporan dari warga. Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku dan mengamankan JK karena diduga membunuh korban dan membuang jasadnya.
"Dalam keterangan tersangka JK, dia dan korban berada dalam satu rumah. Lalu terjadi persoalan, sehingga pelaku membunuh korban," ujar kapolsek.
Sementara JK mengatakan, dia baru kenal dengan IA sebelum insiden pembunuhan. Mereka saling kenal di media sosial dan sepakat untuk berkencan di rumahnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait