Provos mengawasi setiap pengunjung maupun anggota saat melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi di Mapolda Jateng. (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng memperketat protokol kesehatan (prokes) setiap pengunjung maupun anggota. Mereka wajib melakukan scan barcode PeduliLindungi di setiap pintu masuk maupun keluar Mapolda.

Setiap pengunjung diarahkan oleh provos untuk terlebih dahulu scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi.  Langkah itu menindaklanjuti anjuran pemerintah terkait scan barcode memasuki pusat keramaian atau instansi perkantoran.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan penerapan scan barcode telah diberlakukan sejak sepekan lalu. 

“Bagi pengunjung maupun anggota Polri dan PNS yang hendak memasuki ruang Mapolda wajib terlebih dahulu menginstal aplikasi peduli lindungi di masing-masing smartphone,” kata Iqbal, Senin (11/10/2021).

"Apabila tidak punya, anggota Polri dan PNS maupun pengunjung harus menginstal terlebih dahulu," katanya. Dia mengatakan pada aplikasi tersebut terdapat pilihan menu scan barcode. Lalu arahkan ponsel pintar barcode yang telah disediakan.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network