Petugas saat memeriksa pelaku di Polresta Banyumas. (Foto : iNews.tv/ Saladin Ayyubi)

BANYUMAS, iNews.id - Apa yang dilakukan WS warga Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas ini sungguh keterlaluan. Gara-gara ditolak saat mengajak hubungan badan, pelaku tega menyebar video anak tirinya yang sedang mandi. 

Aksi bejat bapak tiri ini terjadi, setelah gadis berinisial HM menolak permintaan WS untuk berhubungan badan . Setelah video mandi tersebut beredar melalui Facebook dan WhatsApp (WA), ayah kandung HM melaporkannya ke polisi.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry menjelaskan, pelaku yang merupakan bapak tiri korban. Dia mengirimkan file video melalui aplikasi WA kepada korban, berisi rekaman video korban saat mandi . 

"Kemudian pelaku mengancam korban, apabila tidak mau berhubungan badan dengan pelaku maka video tersebut akan disebarkan," tuturnya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network