Petugas saat memeriksa pelaku di Polresta Banyumas. (Foto : iNews.tv/ Saladin Ayyubi)

Selain rekaman video, pelaku juga mengunggah foto bagian intim tubuh korban di akun Facebook milik pelaku. Lantaran korban tidak mau menuruti keinginan pelaku, salah satu foto sudah diunggah pelaku di facebook.

Selain menangkap pelaku, anggota Satreskrim Polresta Banyumas, juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Di antaranya lembar hasil cetak foto tangkap layar WA dan Facebook , satu unit telepon seluler dan dua simcard.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network