Risma berjanji akan memanggil para pejabat yang tidak hadir untuk dimintai klarifikasi.
“Kami akan memanggil mereka dan pastinya selaku pemangku kebijakan, kami akan memberikan sanksi kepada ASN atau pejabat yang sering tidak hadir dalam rapat paripurna," ujar Risma Ardhi Chandra.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait