Para tersangka yang ditangkap aparat Polres Pemalang selama Operasi Bersinar Candi tahun 2023. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

PEMALANG, iNews.id - Diduga mengirimkan paket ganja ke kampung halaman, AR (22) warga Desa Mengori, Kabupaten Pemalang ditangkap polisi. Ganja rencananya akan dikonsumsi sendiri ketika mudik Lebaran

Penangkapan dilakukan di lokasi perantauannya di Bekasi, Jawa Barat. Kasus itu terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar yang dikirim ke rumahnya sendiri berupa paket ganja seberat 23,5 gram," kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, Selasa (4/4/2023). 

Setelah menyita barang bukti berupa ganja, polisi selanjutnya menangkap AR di Bekasi. AR ditangkap ketika sedang berjualan buah nanas. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network