"Nah kita tidak tahu, kalau dari mucikarinya mengatakan hutangnya itu sebesar 35 juta yang harus dibayarkan ketika dia keluar dari tempat itu. Pertanyaan hutang ini dari mana sumbernya?," katanya.
Karena itu itu, Zakir berharap, agar pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terlapor berinisial EMT tersebut. Hal itu untuk menghindari remaja lain yang jadi korban.
"Kami minta pelaku segera ditangkap karena pelaku berbahaya sekali, bahkan cerita dari keluarganya tadi, bahwa pelakunya sudah menyampaikan akan membuat izin usaha, kok yang begini-begini dibuatin izin usaha gimana ceritanya," tegasnya.
Sebelumnya, NAT berhasil kabur dan melapor setelah disekap selama 1,5 tahun untuk dijadikan PSK oleh seorang perempuan berinisial EMT di apartemen. Dari pengakuannya ada puluhan kamar apartemen untuk menjajakan anak di bawah umur.
Zakir mengatakan, selama dijajakan dia bersama puluhan anak lainnya di bawah pengawasan ketat terlapor EMT yang disebut mami. Tidak tanggung-tanggung, dari pengakuan korban, ada puluhan kamar dalam satu apartemen yang sediakan untuk praktik prostitusi.
Editor : Ahmad Antoni
pekerja seks komersial polda metro jaya remaja perempuan apartemen pria hidung belang anak di bawah umur psk
Artikel Terkait