Masalah lain mendera keluarga itu, mereka tidak masuk dalam jaminan sosial pemerintah. Pasalnya Sugeng dan Nengsih tidak tercatat sebagai warga kabupaten Purworejo. Sugeng ber-KTP Semarang, sedangkan Nengsih Banten.
Mereka belum dapat mengurus kepindahan lantaran tidak memiliki uang. Mereka lebih memilih menggunakan uang yang didapat untuk menyambung hidup daripada mengurus kepindahan penduduk.
Ia sadar status domisili ini jadi masalah, tapi apa daya tidak punya uang dan kalau ada pun habis untuk makan. “Dulu tidak kepikiran untuk pindah ke Purworejo sebab cita-cita saya sebenarnya ingin kembali ke Semarang, tapi mau bagaimana lagi ada pandemi yang membuyarkan impian itu,” ujar dia.
Cerita Sugeng ini viral dan menarik perhatian sejumlah pihak. Pemerintah desa pun turun mengecek keberadaannya. Namun kendala utama yang dihadapi Sugeng dan keluarganya adalah status kependudukan.
Sehingga pemerintah desa tidak dapat memasukkan mereka ke dalam daftar penerima bantuan lantaran status tersebut.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait