Puluhan pengacara yang tergabung dalam Parade Nusantara sekaligus kuasa hukum 27 calon perangkat desa mengadu ke DPRD Pati. (iNewsTV/Agus Atha Suharto)

PATI, iNews.id - Pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Pati menimbulkan polemik. Pasalnya, diduga muncul sejumlah kecurangan yang menguntungkan sejumlah calon serta adanya unsur KKN. 

Kondisi tersebut memicu puluhan pengacara yang tergabung dalam Parade Nusantara sekaligus kuasa hukum 27 calon perangkat desa mengadu ke DPRD Pati.

Mereka menuntut ketua dewan serta fraksi PDI Perjuangan dan partai lainnya untuk mengusulkan hak angket dan hak interpelasi guna mengusut kejanggalan pada tes yang digelar 16 April 2022.

Koordinator kuasa hukum Parade Nusantara Suyono mengatakan, kedatangannya menemui Ketua DPRD Pati untuk menindaklanjuti kecurangan kecurangan yang terjadi saat pengisian perangkat desa 16 April.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network