Puluhan pengacara yang tergabung dalam Parade Nusantara sekaligus kuasa hukum 27 calon perangkat desa mengadu ke DPRD Pati. (iNewsTV/Agus Atha Suharto)

“Kami mendesak dewan untuk membentuk pansus dan hak interpelasi dan mendorong penggunaan hak angket,” katanya, Kamis (21/4/2022).

Sementara Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan, mereka menerima perwakilan kuasa hukum dari calon perangkat yang mengadu terkait banyaknya kecurangan kecurangan pengisian perangkat desa.

“Kami saat ini masih menggalang suara untuk mengajukan hak interpelasi dan penggalangan hak angket. Sudah ada lima partai yang menyetujui,” kata Ali.

Sebelumnya DPRD Pati telah memberi usulan penundaan pengisian perangkat ditunda sementara, karena banyaknya kejanggalan jelang tes tertulis. Namun usulan DPRD tidak diindahkan oleh panitia penyelenggara.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network