Pengurus KNPI Karanganyar usai melaporkan Abu Janda atas dua cuitan di Mapolres setempat, Senin (1/2/2021). (Okezone/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNews.id  - Pelaporan terhadap pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang diduga telah melontarkan ucapan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, terus berlanjut. Kali ini, giliran KNPI Karanganyara yang melaporkan Abu Janda ke polisi.

Ketua KNPI Karanganyar, Aan Shopuanuddin turun langsung melaporkan dua cuitan Abu Janda yang diunggah di media sosial (medsos) sekaligus.

Pertama, cuitan Abu Janda tentang Rasisme yang dianggap KNPI merupakan pencemaran nama baik dan pelaporan menyangkut penistaan agama.

"KNPI Karanganyar menyayangkan cuitan Abu Janda alias Permadi Arya yang penuh kontroversi, meresahkan masyarakat. Hal ini berpotensi konflik jika tidak ada tindakan," kataAan, usai pelaporan pada polisi di Mapolres Karanganyar, Senin (1/2/2021).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network