KARANGANYAR, iNews.id - Pelaporan terhadap pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang diduga telah melontarkan ucapan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, terus berlanjut. Kali ini, giliran KNPI Karanganyara yang melaporkan Abu Janda ke polisi.
Ketua KNPI Karanganyar, Aan Shopuanuddin turun langsung melaporkan dua cuitan Abu Janda yang diunggah di media sosial (medsos) sekaligus.
Pertama, cuitan Abu Janda tentang Rasisme yang dianggap KNPI merupakan pencemaran nama baik dan pelaporan menyangkut penistaan agama.
"KNPI Karanganyar menyayangkan cuitan Abu Janda alias Permadi Arya yang penuh kontroversi, meresahkan masyarakat. Hal ini berpotensi konflik jika tidak ada tindakan," kataAan, usai pelaporan pada polisi di Mapolres Karanganyar, Senin (1/2/2021).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait