SEMARANG, iNews.id - Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono memimpin acara penandatanganan perjanjian antara Kodam IV Diponegoro dengan Pemkab Semarang yang dihadiri Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Penandatanganan ini terkait kerja sama pengelolaan aset tanah dan bangunan BMN TNI AD di Kawasan Benteng Fort Willem I Ambarawa.
Adapun profil dari Benteng Fort Willem I atau lebih dikenal dengan nama Benteng Pendem Ambarawa merupakan peninggalan sejarah Kolonial Belanda yang dibangun tahun 1834-1845, yang terletak di Desa Lodoyong RT 07 RW 03, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1945, tanah dan bangunan Eks KNIL tersebut dikuasai oleh TNI AD dan sejak tahun 2013 telah terbit sertifikat atas Kementerian Pertahanan RI.
Sebelumnya, Pangdam mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkab Semarang dan Kementerian PUPR RI terkait dengan revitalisasi Benteng Fort Willem I Ambarawa untuk menjadikan kawasan salah satu tujuan wisata utama, yang nantinya akan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Benteng Fort Willem I Ambarawa merupakan bangunan Cagar Budaya yang perlu dilindungi dan dijaga keasliannya. Namun karena selama ini tidak didukung biaya anggaran perawatan, bangunan tersebut terbengkalai dan kondisinya memprihatinkan,” kata Pangdam, Selasa (4/4/2023).
Editor : Ahmad Antoni
Pangdam IV Diponegoro kodam IV Diponegoro Widi Prasetijono bupati semarang Pemkab Semarang danjen kopassus revitalisasi Benteng Fort Willem I
Artikel Terkait