Menyangkut status tersangka yang diberikan pada dokter Sunardi, Bambang Wuryanto menilai itu sudah benar. Karena dokter Sunardi diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
"Kalau Sunardi sebagai orang yang terlibat dalam jaringan terorism itu clear tadi terbukti," katanya.
Bambang Wuryanto mengaku prihatin dengan kematian dokter Sunardi. Sebab dokter Sunardi meninggal bukan karena kesalahan dari sebuah prosedur yang dijalankan oleh Densus 88.
"Yang kita agak sayangkan, kita ikut berduka kepada keluarga dokter Sunardi, karena wafatnya yang bersangkutan itu bukan karena kesalahan sebuah prosedur. Namun karena accident disebabkan yang bersangkutan tidak mau diberhentikan," katanya
Komisi III, lanjut Bambang Wuryanto, akan menggelar rapat kerja dengan Densus dan BNPT. Sebab terorisme adalah isu yang sangat berbahaya sekali bagi negara. Oleh karena itu, penangananya harus sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2018. "Kita sama-sama berpegang pada UU tersebut," ujarnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait