Angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas di Indonesia masih cukup besar. Yakni 15 persen atau 289 orang dari 1.928 narapidana narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendal Samsul Hidayat mengatakan, kerjasama dengan BNN Kendal guna mencegah penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Sampai saat ini, di Lapas Kendal belum ditemukan tahanan yang menggunakan narkoba.
“Kami tidak segan-segan menindak warga binaan dan pegawai lapas jika terbukti menggunakan atau menyalahgunakan narkoba,” kata Samsul Hidayat.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait