Deklarasi antinarkoba yang dilakukan tiga lapas bersama BNN Kabupaten Kendal. Foto: iNews/Eddie Prayitno.

Angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas di Indonesia masih cukup besar. Yakni 15 persen atau 289  orang dari 1.928 narapidana narkotika.  

Kepala Lapas Kelas IIA Kendal Samsul Hidayat mengatakan, kerjasama dengan BNN Kendal guna mencegah penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Sampai saat ini, di Lapas Kendal belum ditemukan tahanan yang menggunakan narkoba.

“Kami tidak segan-segan menindak warga binaan dan pegawai lapas jika terbukti menggunakan atau menyalahgunakan narkoba,” kata Samsul Hidayat. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network