Mereka melihat ada dua orang pelaku pencurian tersebut. Aksinya dipergoki, para pencuri mencoba melarikan diri dengan melompat dari jendela. Penjaga sekolah berteriak sehingga membuat warga sekitar berdatangan.
“Pihak sekolah berhasil menangkap satu pelaku pencuri, namun satu lainnya berhasil melarikan diri. Pelaku pencurian langsung dibawa ke Mapolsek getasan,” kata Kapolsek Getasan, Iptu Ari Parwanto.
Kedua pelaku pencuri melancarkan aksinya dengan cara mencongkel jendela ruang perpustakaan, kemudian terlebih merusak pintu tralis besi akses masuk ke sekolahan.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga obeng, dua alat tatah kayu dan sepeda motor. Selain itu juga mengamankan tiga LCD proyektor dan uang tunai Rp37.000,” sebutnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat ke 3, 4 dan 5 KUHP jo 53 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan atau percobaan pencurian.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait