SEMARANG, iNews.id – Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap empat anggota komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM. Para pelaku beraksi lintas provinsi dan meraup uang ratusan juta rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani mengatakan, komplotan ini sudah beraksi di sepuluh lokasi selama kurun waktu Januari hingga Februari 2022, termasuk di Jawa Tengah.
"Beraksi di sepuluh tempat, tiga di antaranya di Jawa Timur," kata Djuhandani, Kamis (17/2/2022).
Para pelaku yang ditangkap masing-masing MW (48) warga Kabupaten Bandung, TH (39) warga Kota Tangerang, AM (47) dan SS (35) warga Lampung.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait