Siti Khotimah, ART asal Kabupaten Pemalang yang diduga menjadi korban penganiayaan majikan saat dirujuk ke Jakarta. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

Siti Khotimah bekerja sebagai ART di Jakarta sekitar 7 bulan, Terakhir Siti berkomunikasi dengan keluarga di Pemalang pada Juni 2022. 

Keluarga sangat kaget dan sedih begitu mengetahui Siti  diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya sendiri di Jakarta. 

Korban kabur dari tempat kerja karena tidak tahan atas siksaan sang majikan. Korban berhasil keluar dari tempat sang majikan dengan penuh luka, di antaranya luka bakar di kaki dan lebam di sekujur tubuh. 

Pihak keluarga sangat berterima kasih karena mendapat bantuan dari kepolisian, sehingga korban bisa tertolong. Orang tua korban minta pelaku segera diproses hukum dan dihukum seberat-beratnya. 

Selama di Jakarta, keluarga ini dibantu Mabicab Pramuka Pemalang sebesar Rp4 juta. Pemkab Pemalang juga terus memantau kasus ini dan memberikan pendampingan. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network