PEMALANG, iNews.id – Siti Khotimah (23), asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Pemalang yang diduga menjadi korban penganiayaan majikannya di Jakarta kondisinya membaik. Korban dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Kramat Jati Jakarta untuk penyembuhan sekaligus mempermudah pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
Siti Khotimah merupakan warga Desa Kebanggang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang. Dia sudah bisa diajak berkomunikasi setelah dioperasi dan dirawat di RSUD dr Ashari Pemalang.
Luka di kedua kakinya terlihat membaik setelah diobati. Sedangkan luka lebam di tubuh sudah mendapat penanganan medis.
Kasus itu mencuat ketika Polsek Moga, Polres Pemalang menerima laporan dari keluarga korban. Keluarga mendapati korban dalam keadaan sangat memprihatinkan.
“Selain itu juga mengalami luka sangat banyak di beberapa bagian tubuh,” kata kakak korban, Hery Irawan.
Korban pada Rabu (14/12/2022) sore dirujuk ke RS Kramat Jati Jakarta untuk penyembuhan, serta mempermudah pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya. Saat ini korban dan keluarganya di Jakarta untuk pengungkapan kasusnya.
Siti Khotimah bekerja sebagai ART di Jakarta sekitar 7 bulan, Terakhir Siti berkomunikasi dengan keluarga di Pemalang pada Juni 2022.
Keluarga sangat kaget dan sedih begitu mengetahui Siti diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya sendiri di Jakarta.
Korban kabur dari tempat kerja karena tidak tahan atas siksaan sang majikan. Korban berhasil keluar dari tempat sang majikan dengan penuh luka, di antaranya luka bakar di kaki dan lebam di sekujur tubuh.
Pihak keluarga sangat berterima kasih karena mendapat bantuan dari kepolisian, sehingga korban bisa tertolong. Orang tua korban minta pelaku segera diproses hukum dan dihukum seberat-beratnya.
Selama di Jakarta, keluarga ini dibantu Mabicab Pramuka Pemalang sebesar Rp4 juta. Pemkab Pemalang juga terus memantau kasus ini dan memberikan pendampingan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait