Hotel Aruss yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, Kota Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Eka Setiawan).

Diketahui, hari ini Bareskrim Mabes Polri memberikan keterangan pers di Jakarta soal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Hefli Assegaf menyebut penyitaan saldo aset adalah ujung pencucian uang dari upaya pihaknya dan kementerian lembaga dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan para pemain hingga bandar judi online.

Hotel Aruss Semarang, Jateng yang dikelola PT. JP berasal dari dana transfer dari rekening yang diduga terkait judi online. Rekening dibuka bandar yang terkait dengan platform judi online seperti; Dapabet, Agen 138 dan judi bola. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network