Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar (berbaju batik) mengunjungi korban perundungan berinisial FF (13) yang menjalani perawatan di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Purwokerto, Sabtu (30/9). Dok Pribadi/Yunita Dyah Suminar

CILACAP, iNews.id – Kondisi terkini FF (13), siswa SMP Negeri di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, yang menjadi korban perundungan kakak kelasnya saat ini semakin membaik. Korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan bahwa kondisi korban perundungan tersebut semakin membaik.

Menurutnya, hal itu diketahui saat Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jateng Kombes Pol Summy Hastry Purwanti mengunjungi korban di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo pada Sabtu (30/9).

"Cuma kemarin habis kunjungannya Kabid Dokkes, itu 'kan ada kunjungan Pj Bupati. Nah itu minta nanti Senin (2/10) dicek lagi psikisnya sama psikolog, itu permintaan Pj Bupati," katanya, Minggu (1/10).

Namun demikian, kata dia, korban belum boleh pulang karena masih akan dilakukan pengecekan psikis meskipun secara umum kondisinya semakin membaik

Terkait dengan pelaku perundungan, dia mengatakan pihaknya telah menetapkan MK (15) dan WS (14) sebagai tersangka serta menjerat keduanya dengan pasal berlapis, yakni Pasal 80 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang ancaman hukumannya 3,5 tahun penjara dan Pasal 170 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kami gunakan Pasal 170 KUHP karena perbuatannya dilakukan bersama-sama, lebih dari satu orang. Saat ini kedua tersangka kami tempatkan di tempat khusus," jelasnya.

Pihaknya hingga saat ini masih melakukan analisis terhadap kemungkinan adanya tersangka lain karena dalam rekaman video yang beredar tampak sejumlah anak yang terkesan membiarkan perundungan tersebut.

"Cuma kami waktu melakukan pendalaman ke masing-masing anak yang ada di video itu, ternyata mereka ada perasaan kayak tersendiri. Itulah yang akan kami kuatkan dengan ahli psikologi," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya tidak gegabah dalam penanganan kasus tersebut dengan sekonyong-konyong menetapkan tersangka terhadap anak-anak yang terkesan melakukan pembiaran terhadap perundungan itu.

Menurutnya, hal itu disebabkan pihaknya harus melihat dari sisi yang lain. "Diskresi sudah kami lakukan kemarin, cuma 'kan gagal. Jadi secara otomatis kami akan limpahkan berkasnya ke kejaksaan," kata Kompol Guntar.

Sementara Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar juga memastikan kondisi FF (13), saat ini semakin membaik. Pj Bupati mengatakan hal itu diketahui setelah dia mengunjungi korban yang tengah menjalani perawatan di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Purwokerto.

"Pada prinsipnya saya ingin memastikan kondisi korban perundungan yang dirawat di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo," kata Yunita Dyah yang juga Kepala Dinas Kesehatan Jateng dikutip dari Antara.

Menurutnya, korban juga sudah mendapatkan pendampingan yang dilakukan oleh psikolog sembari penanganan secara fisik.

Lebih lanjut, dia mengaku dalam kunjungan tersebut banyak berkomunikasi dengan korban menggunakan bahasa yang dipahami anak. Selain banyak bergurau, dia pun memberikan nasihat kepada FF layaknya orang tua kepada anak.

Menurut dia, FF menunjukkan ekspresi bisa memahami dan sesekali tertawa di depan orang tua maupun sanak keluarga.

"Saya juga berkomunikasi dengan orang tua korban, dan orang tua menyampaikan bagaimana perilaku anaknya sehari-hari yang suka main layangan dan sangat dekat dengan ibunya," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, ibunda FF merasa terkejut ketika anaknya menjadi korban perundungan. "Maka kami sepakat untuk lebih menjaga dan melindungi anak-anak kita supaya anak-anak kita terlindungi dari upaya perundungan atau kekerasan lainnya," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network