Langkah ini diambil karena jumlah korban telah melebihi 100 orang, yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat dalam regulasi operasional BGN.
"Kemungkinan kami akan memberikan sanksi permanen jika hasil evaluasi menunjukkan kondisi fasilitas dan kelayakan dapur tidak memenuhi standar," kata Wakil Kepala BGN, Trenggono.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait