Pelaku sodomi yang merupakan pelatih rebana (memakai baju tahanan dan diborgol) saat ditahan di Mapolres Batang. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

BATANG, iNews.id - Jumlah korban kasus sodomi yang dilakukan pelatih rebana di Kabupaten Batang mencapai 21 anak. Pelaku yang telah ditangkap terancam hukuman kebiri

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Batang melakukan penyidikan secara marathon untuk mengungkap kasus ini. 

Setelah pelaku bernama Muslihudin ditangkap, polisi melakukan pengembangan dan jumlah korban mencapai 21 anak berjenis kelamin laki-laki. Mereka rata-rata berusia 8-11 tahun yang merupakan murid pelaku.

"Pelaku mencabuli para korban dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Para korban dicabuli diberbagai lokasi, mulai dari rumah tersangka, kamar sewa dan halaman rumah," kata Kapolres Batang, AKBP M Irwan Susanto, Selasa (9/1/2023). 

Tersangka akan dijerat pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tersangka juga terancam dikebiri agar tidak bisa mengulangi perbuatannya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network