SEMARANG, iNews.id – Kota Semarang menempati peringkat kedua dalam predikat Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021. Raihan ini naik tiga peringkat setelah sebelumnya berada di peringkat lima.
Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk bisa meraih predikat utama atau pertama sebagai Kota Layak Anak pada tahun ini belum optimal karena terganjal sejumlah hal.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang M Khadik, beberapa hal yang harus menjadi perhatian di antaranya Perda Perlindungan Anak yang memuat soal KLA belum selesai masih dalam proses naskah akademik di DPRD.
Untuk itu pihaknya terus mendorong DPRD melakukan percepatan perda. ''Penguatan kecamatan/kelurahan layak anak dan RW ramah anak belum optimal. Tahun ini baru proses penggarapan wilayah percontohan kelurahan layak anak,'' kata Khadik, Sabtu (7/8/2021)
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait