JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik KPK menelisik penunjukan PT Bumi Redjo oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono untuk memberikan dukungan kepada para peserta lelang proyek-proyek di Pemkab Banjarnegara. KPK juga mendalami prosedur lelang tersebut.
Tim penyidik memeriksa Direktur 2 PT Bumi Redjo, Budhi Irawan. Budhi Irawan sendiri diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
"Budhi Irawan (Direktur 2 PT Bumi Redjo) , yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persyaratan mengikuti proses lelang pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dimana diduga para calon peserta lelang diwajibkan untuk mendapatkan dukungan peralatan hanya melalui PT BR (Bumi Redjo)," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (8/9/2021).
Sedangkan untuk Direktur CV Gayam Konstruksi, Zen Muhammad yang seharusnya diperiksa sebagai saksi mengkonfirmasi tidak hadir dengan alasan sakit dan akan dilakukan penjadwalan ulang.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, atau pun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018. Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan seorang dari swasta, Kedy Afandi (KA).
Perkara ini berawal ketika Budhi memerintahkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaannya, Kedy, untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara. Rapat koordinasi itu dilangsungkan di salah satu rumah makan.
Editor : Ahmad Antoni
penyidik kpk lelang proyek Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Kabupaten Banjarnegara dugaan korupsi
Artikel Terkait