Untuk menjaga stabilitas roda pemerintahan daerah pasca-penahanan Fadia Arafiq, Wakil Bupati Sukirman kini telah resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan.
Sebagai informasi, Fadia Arafiq merupakan bupati terpilih untuk periode 2025-2030 yang diusung oleh koalisi besar partai politik, termasuk Golkar, PKB, PAN, Gerindra, PPP, PKS, Demokrat, Gelora, dan Perindo. Saat ini, KPK masih terus mendalami dokumen-dokumen yang diamankan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait