Tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/11/2021). (Antara/Indrianto Eko Suwarso/rwa/aa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi dari pihak swasta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono. Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi DIY, Yogyakarta.

"Hari ini, pemeriksaan saksi TPPU di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 tersangka BS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Empat saksi, yakni Aris Budiyanto selaku Direktur CV Arlisa, Ahmad Hanif Ruseno selaku Direktur PT Putra Wali Mandiri serta dua saksi pihak swasta masing-masing Welas Yuni Nugroho dan Aji Puronomo.

Penetapan TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network