KPK memeriksa 63 pejabat Pemkab Pekalongan terkait kasus korupsi Bupati nonaktif Fadia Arafiq dalam penyidikan pengadaan barang dan jasa 2021–2026. (Foto: iNews).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur pemeriksaan dari KPK.

Pemkab Pekalongan menegaskan akan mendukung penuh proses hukum serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. "Laporan Pak Sekda itu ada 63 personel yang diperiksa, kepala dinas, staf-staf, kabag-kabag," ujar Sukirman. 

Rencananya, pemeriksaan terhadap 63 pejabat tersebut akan berlangsung mulai 7 hingga 22 April 2026. Hingga saat ini, KPK masih terus mengembangkan kasus dengan memanggil berbagai pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network