ilustrasi KPK memperlihatkan barang bukti hasil OTT (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menangkap seorang pengacara di Kota Semarang, Kamis (22/9/2022). Oknum pengacara yang ditangkap tersebut berinisial YP.

Namun belum diketahui kasus yang melibatkan oknum pengacara tersebut. Ketua DPD Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Semarang Luhut Sagala mengatakan belum mengetahui secara pasti oknum pengacara yang diduga ditangkap KPK tersebut. "Kami belum dapat informasi yang valid," katanya.

Meski demikian, kata dia, jika oknum yang ditangkap tersebut merupakan anggota organisasinya, maka bantuan hukum akan diberikan.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network