KPU menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Blora terkait penggunaannya. “Misalnya ke desa-desa atau Puskesmas yang masih memiliki thermogun dengan jumlah terbatas,” ucapnya. Jumlah thermogun bekas Pilkada sebenarnya mencapai sekitar 2.500.
Oleh KPU, thermogun ditarik dulu sebelum kemudian dihibahkan. Namun yang bisa ditarik kembali sebanyak 1.895 thermogun. Sedangkan sekitar 600 thermogun, tidak bisa ditarik karena oleh desa sudah terlanjur diberikan kepada pihak lain.
KPU Blora telah meminta pihak desa membuat berita acara penyerahan hibah thermogun kepada pihak penerima. Selain itu, thermogun nantinya dimasukan dalam aset desa. “Sehingga ketika ada pemeriksaan BPK, menjadi jelas ke mana saja hibah thermogun,” jelasnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait