Ilustrasi - Tangkapan layar CCTV aksi pencurian di kantor DPRD Pati. Foto: iNews/Agus Atha Suharto.

PATI, iNews.id - Aksi pencurian dokumen penting tidak hanya terjadi di Kantor DPRD Pati. Aksi serupa juga terjadi di Kantor Satpol PP kabupaten setempat. 

Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Pati, Selamet menjelaskan, pencurian dokumen terjadi 19 Agustus 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. Modusnya, mereka mengaku disuruh seseorang untuk mengambil dokumen.

"Pada Jumat (19/8/2022) ada lima orang datang ke kantor (Satpol PP). Dua orang masuk dan kepada petugas jaga, mereka mengaku diminta mengambil berkas. Mereka bilang ini perintah atasan," kata Selamet, Sabtu (27/8/2022). 

Tanpa rasa curiga, petugas jaga kemudian mengarahkan mereka ke ruang arsip. Saat itu tidak melakukan konfirmasi ulang kepada pejabat yang namanya dicatut karena takut mengganggu istirahat. 

Kemudian para pelaku mengambil beberapa bendel berkas. 

"Yang piket berfikir itu sudah disiapkan, sehingga diambil oleh yang bersangkutan (pelaku)," ujar dia. 

Peristiwa itu kemudian diketahui pejabat Satpol PP pada Sabtu (20/8/2022) pagi. Saat itu, mereka tidak mendapati sejumlah berkas dokumen. 

"Asumsi kami sudah dipindahkan di gudang. Terus kami klarifikasi ke piket ternyata kronologi seperti itu. Yang dibawa berkas tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021. Dokumen arsip itu masih terpakai," ujarnya.

Satpol PP kemudian melaporkan kejadian itu ke DPRD Kabupaten Pati. Tapi ternyata para pelaku juga sudah beraksi di gedung itu. 

"Berarti yang dibobol di Dewan dulu baru Satpol," ucapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network