Polisi telah menetapkan DDS sebagai tersangka pembunuhan tiga orang sekeluarga di Mertoyudan Kabupaten Magelang. Tersangka merupakan anak kedua korban.
Tersangka ditangkap tidak lama setelah polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan tiga jasad di Gang Durian, Dusun Prajenan, Kabupaten Magelang pada Senin (28/11/2022).
Dari pemeriksaan polisi, DDS akhirnya mengakui jika semua perbuatannya menuangkan racuh ke gelas teh hangat dan es kopi yang diminum korban hingga mengakibatkan kematian.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait