Pria bernama Kusyanto, warga Desa Dimoro, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi dan dipaksa mengaku mencuri. (Foto: Rekaman video warga).

Untuk menghindari amuk massa, beberapa warga membawa Kusyanto ke Polsek Geyer. Setelah pemeriksaan, polisi tidak menemukan bukti pencurian. Karung milik Kusyanto hanya berisi bekicot hasil tangkapan.

Kejadian ini menyebabkan, Kusyanto trauma dan kecewa karena nama baiknya hancur dan tidak ada permintaan maaf langsung dari IR. Dia berharap polisi membantu memulihkan reputasinya sehingga dapat kembali bekerja dengan tenang.

"Pokoknya ingin nama baik saya bisa kembali pulih. Kan cuma perdamaian di Polsek tapi kan di masyarakat kan gak ada," katanya.

Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Estanto menjelaskan, IR menangkap Kusyanto untuk melindunginya dari massa. Kusyanto, kata dia dibebaskan setelah polisi memastikan tidak ada bukti. 

"Saat ini dari Paminal Polres Grobogan akan melakukan penyelidikan dan akan melakukan pemeriksaan terhadap video viral tersebut." ucap AKP Danang.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network