Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkans sejumlah barang bukti kasus pembunuhan sekeluarga di Rembang. (Istimewa)

“Polisi menetapkannya sebagai tersangka tunggal setelah mencocokkan barang bukti. Pertama gelas di TKP.  Sidik jarinya mengarah pada sosok Sumani. Hasil rekaman kamera CCTV di sekitar TKP menunjukkan pada jam itu sepeda motor yang dikendarai dan pakaian yang dikenakan pelaku sesuai,” katanya.

Kapolda menambahkan, pada pukul 11 malam ada saksi yang mengetahui motor tersangka terparkir di depan rumah korban  helm nya pun sesuai dengan keterangan saksi.

Sehingga polisi menyimpulkan korban meninggal dunia karena hantaman benda tumpul dan senjata tajam.
Dari rumah tersangka,  polisi mengamankan barang bukti sabit terdapat bercak darah pada sabit yang identik dengan darah salah satu korban, Tri Purwati.

“Ada pula temuan bercak darah di kuku tersangka dan kunci sepeda motor milik tersangka.  Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan/ bercak darah itu identik dengan darah korban,” ujar mantan Kapolreta Solo ini.

Meski belum ada pengakuan, namun polisi bisa menetapkan sumani sebagai tersangka pelaku/ setelah mengacu hasil penyelidikan.

Sementara, barang bukti sabit sudah diamankan polisi. Sedangkan untuk barang bukti benda tumpul masih dalam proses pencarian.
 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network