Tak sampai di situ, pelaku masih tetap berlaku sadis kepada korban Meliyani. Dia mengambil kabel yang beraliran listrik dan disetrumkan kepada korban.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim mengatakan, setelah menghilangkan nyawa korban, pelaku langsung pergi.
“Pada keesokan harinya, pelaku berpura-pura datang ke rumah korban. Ia memberitahu tetangga-tetangganya bahwa korban meninggal,’ katanya.
Pelaku melakukan itu dengan tujuan seolah-olah yang melakukan pembunuhan bukan dirinya. Namun, berdasarkan berbagai keterangan dan bukti-bukti yang ada, polisi meringkus AMB pada Sabtu (1/1/2022).
Editor : Ahmad Antoni
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis Tukang Bangunan Kabupaten Banyumas kapolresta banyumas polresta banyumas
Artikel Terkait