Daop 6 Yogyakarta secara rutin telah melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat terkait bahaya beraktivitas di jalur KA.
Sebagai upaya pengamanan di sekitar jalur KA, Daop 6 juga secara rutin menugaskan petugas untuk berjaga di titik-titik rawan serta melakukan patroli.
Selain itu, koordinasi maupun kolaborasi dengan stakeholders terkait juga terus dilakukan untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya aktivitas yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi perjalanan kereta api.
Franoto mengajak masyarakat turut menyosialisasikan larangan beraktivitas di jalur KA dengan memberitahukan kepada kerabat, teman, ataupun keluarga agar senantiasa diberikan keselamatan.
“Mari turut berpartisipasi untuk menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api. Jangan segan untuk memberikan teguran jika melihat ada orang yang bermain atau beraktivitas lainnya di jalur KA," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait