MAGELANG, iNews.id – Seorang pelajar ditangkap aparat Polres Magelang setelah diduga melakukan aborsi. Polisi juga menangkap seorang laki-laki yang menghamili pelaku.
Pelajar berusia 15 tahun yang ditangkap berinisial ABH. Ia masih berstatus pelajar SMP di Magelang. Sementara, kasus ini terungkap setelah ada infomasi dari RSUD Muntilan bahwa terdapat pasien yang diduga baru saja melakukan aborsi.
Dari hasil pengecekan dan penyelidikan, ABH melakukan aborsi mengunakan obat yang dibeli melalui online atas uang pemberian sang kekasih.
“Namun tidak berhasil, sehingga bayi lahir hidup namun dibiarkan hingga meninggal,” kata Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Rabu (13/4/2022).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait