JEPARA, iNews.id – Aparat Polres Jepara menangkap seorang pencuri spesialis sepeda motor. Pelaku yang beroperasi lintas kabupaten, selalu mengincar sepeda motor milik jemaah Salat Subuh di masjid.
Pelaku yang ditangkap adalah pria berinisial S (42) warga Kedung, Jepara. Yang bersangkutan ditangkap setelah bertahun-tahun menjadi buron. Ia telah beraksi 25 kali sejak tahun 2017 di Jepara, Demak, Kudus dan Rembang.
“Setiap kali beraksi, tersangka selalu mencari sasaran sepeda motor milik jemaah yang sedang menjalankan Salat Subuh,” kata Kapolres Jepara, AKBP Aris Tri Yunarko, Rabu (10/3/2021).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait