Satgas Covid-19 Kabupaten Grobogan saat membubarkan aktivitas sebuah pabrik karena dinilai melanggar PPKM darurat. Foto: iNews/Rustaman Nusantara.

 “Tim satgas akan terus melakukan pemantauan selama PPKM darurat diberlakukan,” kata Kapolsek Wirosari, AKP Wibowo, Jumat (9/7/2021).  

PT Pungkook diminta berkomitmen menaati SE Bupati Grobogan. Jika jika nekat melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas. Anggota Serikat Pekerja PT Pungkook Bersatu, Wilda Amalia mengaku siap mematuhi SE bupati. 

Nantinya akan digelar pertemuan dengan direksi perusahaan untuk membahas gaji dan hak karyawan selama libur PPKM darurat. Pihak perusahaan diminta tetap membayar penuh gaji karyawan karena ini adalah imbas PPKM darurat, bukan kesalahan karyawan. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network