CILACAP, iNews.id - Pesta pernikahan di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terpaksa dibubarkan tim Satgas Covid-19, Kamis (4/2/2021). Pembubaran dilakukan karena melanggar protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Petugas langsung mendatangi lokasi dan memberikan peringatan kepada pengelola hotel. Sementara para tamu undangan pun hanya bisa diam melihat kedatangan anggota Satgas Covid-19.
Anggota Tim Satgas Covid-19, Teguh Rahayu mengatakan, pembubaran pesta pernikahan ini dilakukan karena dinilai melanggar protokol kesehatan/ di tengah pandemi Covid-19.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait